Iklan

Selepas Dinilai BAN PT, Ini Prediket Akreditasi IAIN Batusangkar


Batusangkar (STD). Ayo kuliah ke IAIN Batusangkar bukan sekedar jargon. Hal ini dibuktikan melalui pengakuan lembaga eksternal yakni Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), tertanggal 29 Juni 2021 melalui situs resmi BAN-PT.

Jaminan kualitas pendidikan terus menjadi perhatian utama Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, berkat kerja nyata IAIN Batusangkar berhasil meraih predikat Akreditasi "BAIK SEKALI" dari BAN-PT dengan nilai 331 yang berlaku dari 29 Juni 2021 sampai 29 Juni 2026.

Hal ini dibenarkan oleh kepala Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Batusangkar Dr. Ulya Atsani, M. Hum, Rabu (30/6/2021) melalui rilis disampaikan Humas IAIN Batusangkar.


"Alhamdulillah pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) IAIN Batusangkar secara daring 16-17 Juni 2021 lalu, IAIN Batusangkar memperoleh nilai Baik Sekali, tentunya ini membuat keluarga besar IAIN sangat bangga," ujarnya.

Sementara itu Rektor IAIN Batusangkar Dr. Marjoni Imamora, M.Sc menanggapi raihan itu menekankan tiga hal. “Pertama, Pencapaian akreditasi ini merupakan prestasi kolektif, ada banyak aktor yang terlibat. Tidak hanya aktor yang sekarang memegang amanah, tapi juga yang lampau, karenanya kontribusi semua pihak perlu kita apresiasi,” ungkapnya.


Hal Kedua, tambah Rektor adalah akreditasi ini juga sekaligus bukti pengakuan pihak luar atas kualitas pendidikan di IAIN Batusangkar. “Apresiasi ini kami pandang sebagai amanah, kepercayaan yang harus dijaga dalam memajukan pendidikan,” katanya.


Kemudian yang ketiga, akreditasi “Baik Sekali” ini juga salah satu langkah kita menuju beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Batusangkar “Kampus Sains Islam, Refleksi Surau Minangkabau”

Dengan status akreditasi yang diraih, ujar Marjoni lagi, dapat semakin membuka wawasan masyarakat umum, khususnya yang akan mengirimkan putra-putrinya untuk melanjutkan studi pada jenjang perguruan tinggi.

“Status Perguruan Tinggi ini untuk melihat standar mutu penyelenggara pendidikan, sehingga mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup rektor. (fjr)
Diberdayakan oleh Blogger.