Iklan

Atasi Masalah Perceraian yang Cukup Tinggi, Richi Harap Peran Semua Pihak


Batusangkar (STD). Ketika komunikasi tidak berjalan baik, persoalan sepele akan bisa menyebabkan kerusakan rumah tangga yang akhirnya bercerai, karena itu sebaiknya sebelum langkah pisah diambil, kedua pihak coba bicara dan cari solusi dulu. 


Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian pada silaturahmi bersama Kemenag Tanah Datar dan IAIN Batusangkar, di kantor Kemenag Senin (21/6/2021) diikuti penyerahan 6 (enam) sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro (UMKM) dan juga penandatanganan MoU antara Kemenag dengan IAIN Batusangkar terkait dengan bimbingan perkawinan dan sertifikasi produk halal.


Diungkapan Richi lagi, penandatangan MoU antara Kemenag dengan Fakultas Syariah IAIN Batusangkar sangat erat kaitannya dengan tingginya tingkat perceraian di Tanah Datar akhir-akhir ini, baik cerai talak maupun cerai gugat.


Baca juga : Lagi, Pemuda Tanah Datar Kembali Berpestasi Nasional


“Malahan saat ini lebih banyak cerai gugat yang terjadi, dan salah satu faktornya adalah lebih tinggi pendapatan isteri dibanding suaminya, padahal seharusnya ini tidak menjadi masalah,” ujarnya.


Karena itu, tambah Richi lagi, harus dicarikan upaya penyelesaiannya dan bagaimana solusinya. Misal, kalau ada ASN yang akan bercerai maka  diminta terlebih dahulu untuk coba dibicarakan kembali dan kalau hasil kajiannya memang sudah bisa dipertimbangkan, baru diberikan izin. 


“Karenanya, Tanah Datar Madani yang berlandaskan adat basandi sara’ sara’ basandi kitabullah perlu kita galakkan. bagaimana peran para tokoh agama, tokoh adat dan peran niniak mamak dalam menjaga anak kemenakannya, mudah-mudahan dengan ini tingkat perceraian di Tanah Datar bisa ditekan,” terang Wabup.


Disebutkan Richi lagi, peranan yang tak kalah pentinya adalah para penyuluh dan KUA. “Kepada penyuluh dan KUA diminta lebih intens dan kerja keras mempersiapkan para calon pengantin, karena tidak ada sekolah khusus yang mengajarkan bagaimana menjadi isteri dan juga suami yang baik,” tukasnya.


Baca juga : Lantik 6 Pejabat, Eka Putra : Akan Bertindak Tegas Jika Ada ASN yang Lakukan Pungli


“Para penyuluh kami berikan tugas untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan covid 19 dan langkah-langkah untuk menghindarinya,” kata H. Syahrul.


Di lain pihak Dekan Fakultas Syariah IAIN Batusangkar Dr. Zainuddin, mengatakan bahwa momen penandatanganan MoU antara Kemenag dengan IAIN Batusangkar terutama dengan Fakultas Syariah terkait dengan bimbingan perkawinan dan sertifikasi produk halal merupakan langkah yang sangat bersejarah dan sangat luar biasa.


“Terkait dengan produk halal memang sangat erat kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi Kemenag dimana sasarannya adalah masyarakat. Sementara pada Fakultas Syariah juga ada program studi khusus terkait dengan hal ini, karena itulah kami sangat mendukung program ini,” kata Zainuddin. (fjr)


Diberdayakan oleh Blogger.