Iklan

Kasus Narkoba Cukup Tinggi, Sampai Juni Sudah Segini Kasusnya di Tanah Datar



Batusangkar (STD). Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, SIK, M.Si menyampaikan kasus narkoba menurut data tahun 2020 dan 2021 cukup tinggi terjadi di Tanah Datar.

"Di jajaran Polres Tanah Datar saja tahun 2020 terjadi 40 kasus dengan 57 tersangka, sedangkan 2021 sampai kondisi 17 Juni sudah ada 29 kasus dengan 39 orang tersangka," ujar Kapolres pada acara HUT Polri dan Peringatan Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) di Indojolito, Senin (5/7/2021)

Dari kasus yang terjadi tahun 2020, tambah Kapolres, barang bukti yang diamankan cukup banyak.


"Dari kasus 2020 BB yang diamanakan berupa sabu ada 120,51 gram, Ganja 756,694 gram. Tahun 2021 sampai kondisi 17 Juni, Sabu 68,87 gram dan ganja 6.517.39 gram," terangnya.

Bahkan di tahun 2020, tambah AKBP. Rokhmad Hari Purnomo ada 8 orang yang masih dibawah umur.

Atas cukup tingginya kasus di Tanah Datar, Kapolres berharap dukungan semua pihak dan pemerintah daerah untuk memerangi narkoba secara bersama-sama dan aktif.

"Tentunya peranan semua pihak secara aktif sangat kita harapkan, agar narkoba hilang di Tanah Datar," tukasnya.


Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama, SH dimana kasus narkoba di tahun 2020 dari 40 kasus tersangkanya ada 57 orang.

Kasat Narkoba Tanah Datar AKP. Yaddi Purnama, SH menerima penghargaan Bupati Tanah Datar


"Kasus libatkan anak dibawah umur ada 8 orang, kisaran 19 sampai 49 tahun ada 48 orang dan 1 orang usia 51 tahun," terangnya.

Sementara kasus tahun 2021 dari 01 Januari sampai 17 Juni 2021 sudah ada 29 kasus dengan tersangka 36 orang.

"Dari kasus yang terjadi sampai saat ini masih dikisaran usia 19 sampai 49 tahun sebanyak 35 orang dan diatas 50 tahun 1 orang, dimana ada seorang perempuan dewasa yang tertangkap," ungkap AKP Yaddi Purnama. (fjr)
Diberdayakan oleh Blogger.