Iklan

Lagi, Dua Pemuda Terduga Pengedar Narkoba di Ciduk Petugas


Batusangkar (STD). Lagi-lagi berkat informasi masyarakat dan kesigapan petugas yang tergabung dalam Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, kembali menangkap dua pelaku yang diduga lakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Daun Ganja Kering.

Penangkapan terhadap terduga pelaku R (35 th) saat berada di pinggir jalan Batusangkar - Ombilin di Jorong Piliang Nagari Limo Kaum, Rabu (7/7/2021) siang sekira pukul 14.45 WIB.

Tersangka R diduga sering melakukan transaksi narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, dan saat transaksi yang digagalkan petugas menyita satu paket ganja kering.


"Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket ganja kering yang dibungkus kertas warna cokelat yang diselipkan di pinggang celana," terang Kasat Narkoba AKP. Yadi Purnama.

Disebutkan lagi, saat diinterogasi R mengaku mendapat paket itu dari D (36 thn) di Lima Kaum.

"Mendapatkan keterangan berharga itu, polisi langsung bergerak ke ke kediaman terduga lainnya D di Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum," tambahnya.


Saat diamankan petugas, D tidak menunjukkan perlawanan berarti, dan kedua pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan bersama barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis daun Ganja Kering dan 2 (dua) unit alat komunikasi (handphone).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (fjr)
Diberdayakan oleh Blogger.