Iklan

Sempat Hebohkan Warga Tanjung Alam, Pemilik Jejak Berukuran Besar Akhirnya Diketahui



Batusangkar (STD). Pememuan jejak dengan panjang 23 cm, lebar 21 cm beberapa hari lalu di di Ateh Pongging Darek Jorong Koto Laweh Nagari Tanjuang Alam Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar yang sempat hebohkan masyarakat setempat akhirnya terjawab.

Menurut informasi kejadian yang berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 24 Agustus 2021 menyampaikan kepada BKSDA Sumbar melalui Seksi Konservasi Wilayah II dan Resort Wilayah Konservasi VII Tanah Datar bahwasanya ditemukan adanya jejak satwa yang berukuran besar.

Dikutip dari kaba-kaba, Kamis (26/8/2021), Petugas dari RKW VII Tanah Datar langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan wali jorong koto laweh B. Dt. Pangeran dan juga masyarakat untuk menggali informasi.


Jejak satwa ini ditemukan di 3 lokasi yaitu di ladang milik Ade, Arif, dan Joni sejak Sabtu,tanggal 21 Agustus 2021 dimana ladang hortikultura ini berada pada satu hamparan. Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, ditemukan jejak satwa ukuran panjang 23 cm lebar 21 cm.
foto Tapir sumber google

Setelah diindentifikasi maka dapat disimpulkan bahwa jejak yang ditemukan adalah tapir “Si Hewan Pemalu“. Salah satu penyebabnya ia muncul ke pemukiman masyarakat karena sudah banyaknya kawasan hutan yang mengalami kerusakan disebabkan karena penebangan liar, alih fungsi hutan menjadi perkebunan, kebakaran hutan, maupun eksploitasi hutan.

Jarak lokasi kejadian ke pemukiman ± 300 meter sedangkan jarak ke kawasan TWA Gunung Marapi ± 5 km dimana artinya kejadian ini tidak cukup jauh dari kawasan hutan.


Seperti diketahui, tapir termasuk binatang dilindungi yang termasuk spesies terancam punah sehingga tidak boleh diburu atau dibunuh. Tapir juga berperan sebagai penebar biji dan penting untuk menjaga ekosistem hutan.

Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Beliau menghimbau jika terjadi kejadian serupa segera melapor ke petugas BKSDA setempat atau ke call center BKSDA SUMBAR di nomor 081266131222

"Masyarakat adalah garda terdepan penyelamat hutan dan seisinya. Karena sesungguhnya makna konservasi adalah “ Keadaan Harmonis manusia dengan alam,“ katanya. (fjr)
Diberdayakan oleh Blogger.