Iklan

Terima Laporan Penemuan Mayat Wanita Dewasa, Polsek Sungai Rumbai Gerak Cepat, Ini Hasilnya

 


Dharmasraya (STD) - Polsek Sungai Rumbai dan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat melakukan respons cepat terkait laporan penemuan mayat seorang wanita dewasa inisal SU (53 tahun) di rumahnya di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, pada hari Minggu, 28 April 2024, pukul 13.00 WIB kemarin.

Dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto, membenarkan kejadian ini, 

"Respon cepat laporan dari masyarakat setempat terkait penemuan mayat seorang wanita, Personel dari Polsek Sungai Rumbai, dipimpin oleh AKP Suyanto, tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk melakukan identifikasi. Tim Identifikasi (Inafis) Polres Dharmasraya juga turut serta dalam proses identifikasi jenazah korban," ungkap Suyanto.

Personil Polsek Sungai Rumbai dan Tim Inafis Polres Dharmasraya menuju TKP. Setibanya di lokasi, banyak warga yang telah berkumpul menyaksikan peristiwa tersebut. Korban SU ditemukan telah meninggal dunia di ruang tamu rumahnya.

Menurut saksi S yang merupakan orang tua korban, kejadian ini terungkap pada hari Kamis, 25 April 2024, ketika saksi tersebut datang ke rumah korban namun tidak menemukan kroban. 

Pada hari Minggu, 28 April 2024, pukul 13.00 WIB, saksi datang kembali ke rumah korban dan menemukan sudah meninggal dunia di dalam rumahnya diruangan tamu santai

Atas peristiwa ini Pihak Keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi dan korban/ jenazah di makamkan di Muaro Bungo Provinsi Jambi. 

Kemudian Pihak kepolisian Polres Dharmasraya telah memasang police line, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan menerima surat penolakan autopsi dari keluarga korban. 

Baca jugaDiduga Curanmor, 3 Pelajar Diamankan Satreskrim Tanah Datar

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Dharmasraya. (ril/fjr)

Diberdayakan oleh Blogger.