Iklan

Sudah Dua Kali Karam, Bupati Perintahkan Audit Biaya Perawatan Kapal BA Ombilin


Batusangkar (STD). Informasi penting bisa datang darimana saja, termasuk juga dari media sosial. Seperti halnya informasi tentang kapal BA Ombilin yang viral di medsos langsung ditanggapi Bupati Tanah Datar Eka Putra dengan meninjau langsung ke di Tapian Bonjo, Nagari Batu Taba, Batipuh Selatan, Kamis (27/5/2021).

Melihat mirisnya kondisi kapal yang katanya harganya cukup mahal ini, Bupati Eka Putra perintahkan audit secara menyeluruh biaya perawatan kapal yang rusak itu.


"Kapal ini merupakan aset Kementerian, namun infonya ada biaya pemeliharaan. Karena kami baru, kami minta diaudit biaya pemeliharaan selama ini," kata Eka Putra saat meninjau keberadaan kapal bersama Wabup Richi Aprian, Kadis Perhubungan Harfian Fikri, Camat Batipuh Selatan, Heru Rahman dan Wali Nagari Batu Taba Destriyanto.

Kebijakan ini disampaikan bupati setelah mendengarkan paparan Kadishub Harfian Fikri tentang sejarah dan status kapal tersebut.


Eka Putra mengucapkan terimakasih kepada pegiat sosial media yang memberikan informasi-informasi penting kepada pemerintah daerah. "Dari yang tadinya tidak tahu, kami jadi tahu. Jadi kami berterimakasih kepada netizen," ujarnya

Sementara itu Kadishub Harifan Fikri menyampaikan, kapal BA Ombilin sudah ada di Danau Singkarak sejak tahun 2012 yang merupakan aset Kementerian Perhubungan, namun biaya pemeliharaan dibebankan kepada Pemkab Tanah Datar.

"Kapal ini pernah dua kali mengalami kecelakaan, karam dan tenggelam di tahun 2013 dan 2017," terangnya.


Ia juga mengungkapkan, Dishub Tanah Datar sempat membuat surat kepada Kementerian Perhubungan untuk mengembalikan kapal tersebut, Karena dianggap tidak cocok untuk danau, sementara biaya pemeliharaannya sangat tinggi.


Namun, pihak kementerian berpijak dari surat sebelumnya bahwa Pemkab Tanah Datar bersedia menerima kapal tersebut. "Jadi, sejak tahun 2020 Dishub Tanah Datar tidak lagi menganggarkan biaya perawatannya," tukasnya. (fjr)

Diberdayakan oleh Blogger.