Kedapatan Simpan Paket Ganja, BP Ditangkap Tim Tarantula Polres Tanah Datar



Batusangkar (STD). Kedapatan menyimpan 6 paket narkotika jenis daun ganja kering saat digeledah tim Tarantula Polres Tanah Datar, seorang pemuda BP (23 th) warga Tabek Kecamatan Pariangan langsung diamankan aparat hukum, Selasa (15/6/2021) malam.

Penangkapan yang dilakukan di sebuah rumah, berkat laporan dari masyarakat yang resah terhadap kelakuan terduga BP yang kerap menggunakan dan mengedarkan barang haram tersebut.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah Datar AKBP. Rohkmad Hari Purnomo melalui Paur Humas Polres Ipda. Jumarlis.


Disampaikan, sewaktu tim Tarantula mengamankan dan melakukan penggeledahan badan tersangka BP, ditemukan bungkusan kertas nasi warna coklat yang disembunyikan dibalik bajunya.

Setelah dibuka ternyata berisi Narkotika jenis daun ganja kering yang siap diedarkan.

Dan setelah diinterogasi, pelaku kemudian digiring ke rumahnya dengan disaksikan Wali Jorong dan petugas FKPM.

Dalam penggeledahan di rumah BP ditemukan 6 paket daun ganja kering yang diakui sebagai miliknya yang siap untuk diedarkan.


Adapun Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 7 (tujuh) paket Narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) unit Handphone Android, 1 (satu) buah pisau Carter warna hijau.

Satu buah lakban warna coklat, 4 (empat) lembar kertas pembungkus nasi warna coklat, 1 (satu) buah timbangan duduk,1 (satu) pak kertas.

Terduga pelaku BP dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fjr)
Diberdayakan oleh Blogger.