Diduga Penyalahgunaan Sabu, Dua Pria Diamankan di Tiga Batur Sungai Tarab
STD - Dua Warga Jorong Tiga Batur Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar ditangkap lagi oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kedua terduga pelaku berinisial DEP (45) dan FP (24), keduanya merupakan warga Jorong Tiga Batur Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. Melalui Kasat Res Narkoba,
Kapolres menyampaikan “memang benar jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu” ujar AKP Arvi.
Untuk kedua terduga pelaku tersebut berhasil kami amankan pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 bertempat di dalam rumah milik orang tua dari terduga pelaku DEP di Jorong Tiga Batur Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar”.
Pada saat mengamankan terduga pelaku, Tim langsung melakukan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket besar dan 21 (dua puluh satu) Paket kecil yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip. Tim juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) set alat hisap jenis sabu / Bong dari kedua terduga pelaku.
Berdesakan keterangan dari terduga pelaku, bahwasanya barang bukti yang diamankan tersebut ialah miliknya.
Diduga Bongkar Tas Korban Saat Berwudhu, Seorang Wanita Diamankan Polisi
Pada saat ini, untuk terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada saat dimintai keterangan, AKP Arvi menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Datar untuk waspada serta memperhatikan keluarga dan sekitar agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika ini. (ril)

Post a Comment