Iklan

Masih Pakai Data Lama, NJOP Tanah Datar Rendah.

Wabup Richi APRIAN rapat evaluasi pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Batusangkar (STD). Disebabkan sampai saat ini pemerintah daerah untuk PBB dan BPHTB (Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan) masih menggunakan data lama, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di Tanah Datar masih rendah.

"Sebelum validasi data ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), kita harus sempurnakan peta terlebih dahulu dengan rinci dan jelas objek pajaknya, kita harapkan tahun 2022 tuntas karena ini sangat berpengaruh terhadap PAD," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Adrion Nurdal dihadapan Wakil Bupati Richi Aprian saat gelaran rapat evaluasi pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Jumat (21/5) di Aula kantor bupati.


Sementara itu Wabup Richi Aprian sampaikan, rapat dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana potensi yang dimiliki pemerintah daerah di sisi PBB serta validasi pemetaan objek pajak.

"Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah, untuk itu data harus valid dan jelas kepemilikannya untuk menentukan nilai objek pajak. Semakin besar kita meningkatkan pendapatan tentunya akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil atau dana-dana yang diturunkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," kata wabup Richi.

Kepala BKD Adrion Nurdal rapat evaluasi pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Jumat (21/5) di Aula kantor bupati

Wabup Richi, tegaskan agar perangkat daerah terkait lakukan koordinasi secara intensif dengan BPN untuk sinkronisasi data. "Sinkronisasi data menjadi hal yang perlu segera untuk dilaksanakan, kapan perlu langsung turun ke lapangan bersama-sama," tukasnya.

Di kesempatan lainnya, Kabid Pertanahan Fobra Rika juga laporkan untuk data pemetaan pemerintah daerah masih mengunakan data tahun 2016, sampai saat ini sudah dilakukan pemetaan di beberapa kecamatan.


“Insya Allah tahun 2022 bisa diselesaikan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Tanah Datar melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," katanya.(fjr)
Diberdayakan oleh Blogger.